Pengertian dan Manfaat Penilaian Kinerja Guru

Dipublikasikan Oleh 

Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009, Penilaian Kinerja GURU
adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka
pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru
tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan
pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang
dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta
keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran
atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan
bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut.
Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi
kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan
kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.

Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai
berikut:
1. Untuk menilai kemampuan  guru  dalam
 menerapkan  semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan
 pada  proses pembelajaran,  pembimbingan, atau pelaksanaan
tugas  tambahan  yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan
demikian, profil kinerja guru  sebagai gambaran  kekuatan dan
kelemahan guru  akan  teridentifikasi  dan  dimaknai
sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru,
 yang dapat dipergunakan  sebagai basis untuk merencanakan PKB.

2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas
kinerja  pembelajaran, bimbingan, atau  pelaksanaan tugas
 tambahan  yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah  yang
dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap
tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk
kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

Hasil  PK GURU  diharapkan  dapat
 bermanfaat  untuk menentukan  berbagai  kebijakan yang
terkait dengan peningkatan mutu  dan  kinerja guru sebagai ujung
tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan  insan yang cerdas,
komprehensif, dan berdaya saing tinggi.  PK GURU merupakan acuan bagi
sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi
guru, PK GURU merupakan pedoman  untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang
 dinilai  dan merupakan  sarana untuk mengetahui kekuatan dan
kelemahan  individu  dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.

Penilaian mempunyai banyak manfaat karena dapat dipergunakan
sebagai alat dalam pengambilan keputusan. Adapun secara terperinci manfaat
penilain kinerja adalah sebagai berikut:
  • Penyesuaian-penyesuaian kompensasi
  • Perbaikan kinerja
  • Kebutuhan latihan dan pengembangan
  • Pengambilan keputusan dalam hal penempatan promosi, mutasi,
    pemecatan, pemberhentian dan perencanaan tenaga kerja
  • Untuk kepentingan penelitian kepegawaian
  • Membantu diagnosis terhadap kesalahan desain pegawai
  • Informasi penilaian kinerja tersebut oleh pimpinan, dalam hal
    ini kepala madrasah dapat dipakai dalam mengelola kinerja pegawai/guru, dan
    dapat mengungkapkan kelemahan kinerja pegawai/guru, sehingga kepala madarasah
    dapat menentukan tujuan maupun target yang harus diperbaiki.

Depdiknas (2000) menyebutkan beberapa manfaat dari adanya
penilaian antara lain: 
a). Pengembangan staf melalui in-service training, 
b).
Pengembangan karier melalui in-service training, 
c). Hubungan yang semakin baik
antara staf dan pemimpin, 
d). Pengetahuan lebih mendalam tentang sekolah dan pribadi, 
e). Hubungan produktif antara penilaian dengan perencanaan dengan pengembangan
sekolah, 
f). Kesempatan belajar yang lebih baik bagi siswa, 
g). Peningkatan
moral dan efisiensi sekolah.
Setiap penilaian kinerja guru harus memiliki tujuan yang
jelas tentang apa yang ingin dicapai. 

Penilaian kinerja untuk memenuhi umpan balik terhadap para
pekerja.
Senada dengan pendapat di atas, Rivai mengungkapkan tujuan
penilaian kinerja karyawan adalah: 
a). Untuk mengetahui tingkat prestasi
karyawan, 
b). Pemberian imbalan yang serasi, 
c). Mendorong pertanggungjawaban
dari karyawan, 
d). Meningkatkan motivasi kerja, 
e). Meningkatkan etos kerja, 
f). Memperkuat hubungan antara karyawan dan supervisor melalui diskusi kemajuan
kerja mereka, 
g). Sebagai alat untuk memperoleh umpan balik dari karyawan untuk
memperbaiki desain pekerjaan, lingkungan kerja, 
h). Riset seleksi sebagai
kriteria keberhasilan, 
i). Sebagai alat untuk menjaga tingkat kinerja, 
j).
Untuk mengembangkan dan menetapkan kompensasi pekerjan