Rangkaian IHT di hari terakhir setelah 2 minggu yang lalu, 11-13 Juli 2024 bersama narasumber dari Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni Budaya Yogyakarta yaitu Bapak Rohmat Sulistyo, S.Pd, M.Pd .

Pihak penyelenggara pelatihan, BBPPMPV Seni Budaya Yogyakarta, berharap bahwa pelatihan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi semua peserta dalam mengembangkan peran Komite Pembelajaran mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah masing-masing. Pelatihan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal yang berarti dalam upaya meningkatkan pembelajaran sebagai bagian dari penguatan pembelajaran di SMK Pusat Keunggulan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah menetapkan Kerangka Dasar Kurikulum yang terdiri dari Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran, dan Prinsip Pembelajaran dan Asesmen. Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan, Tujuan kegiatan analisis capaian pembelajaran untuk:

mendapatkan peta kompetensi yang akan menjadi rujukan untuk pelaksanaan pembelajaran; dan menyusun tujuan pembelajaran dan alur tujuan Pembelajaran. 


Kriteria tujuan pembelajaran idealnya terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:
– Kompetensi yaitu kemampuan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dapat didemonstrasikan oleh peserta didik yang menunjukkan peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran. 
– Konten yaitu ilmu pengetahuan inti atau konsep utama yang perlu dipahami di akhir satu unit pembelajaran. 
– Variasi yaitu pendekatan yang berbeda sesuai karakteristik peserta didik berkebutuhan khusus *)

Kriteria alur tujuan Pembelajaran: 
– Menggambarkan urutan pengembangan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik 
– ATP dalam satu fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang linear dari awal hingga akhir fase.
– ATP pada keseluruhan fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang menggambarkan tahapan perkembangan kompetensi antar fase dan jenjang 

Tujuan pengembangan modul ajar: 
– Mengembangkan perangkat ajar yang memandu pendidik melaksanakan pembelajaran 

Pendidik memiliki kemerdekaan untuk: 
– memilih atau memodifikasi modul ajar  yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan modul ajar dengan karakteristik peserta didik, atau 
– menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik 

Kriteria yang harus dimiliki oleh modul ajar adalah:
– Esensial: Pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.
– Menarik, bermakna, dan menantang: Menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses belajar. Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
– Relevan dan kontekstual: Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, dan sesuai dengan konteks di waktu dan tempat peserta didik berada.
– Berkesinambungan: Keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar peserta didik.