Oct
24
2015
0
Unit kerohanian Islam (Rohis) Al Ahraz SMK Panca Bhakti Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan Mabit (Malam Bina Iman dan Taqwa). Rohis merupakan salah satu unit kegiatan kesiswaan/ekstrakurikuler. Penyelenggaraan acara ini diselenggarakan bekerjasama dengan Kemenag Kabupaten Banjarnegara.
Pembina Rohis Ibu Nur Chalimah, S.Ag menjelaskan bahwa kegiatan ini meliputi beberapa agenda yang berkaitan dengan pembinaan mental agama, reproduksi sehat dan islami serta sosialisasi munakahat. Dengan peserta adalah semua siswi putri SMK Panca Bhakti Banjarnegara kelas X,XI dan XII.
Siswi putri sebagai obyek yang sangat rentan terhadap dampak pergaulan generasi muda. Alasan ini melatarbelakangi kegiatan diperuntukan bagi siswi putri. Agama meliputi segi-segi akidah, syari’ah dan amalan-amalan
kebajikan serta pengertian bahwa kepercayaan (keyakinan) yang
dimiliki seseorang akan tiada berguna tanpa disertai amal perbuatan.
Begitu juga sebaliknya akan menjadi sia-sia suatu amal kebajikan
tanpa disertai pengetahuan (ilmu). Disamping itu telah jelas bahwa
agama merupakan jalan menuju keselamatan dan kebahagiaan baik di
dunia dan di akhirat, sehingga agama mempunyai peranan yang
penting bagi kehidupan manusia. Sebab agama sesungguhnya
mengandung hukum-hukum serta akhlak (moral) yang harus
dilaksanakan oleh pemeluknya.
kebajikan serta pengertian bahwa kepercayaan (keyakinan) yang
dimiliki seseorang akan tiada berguna tanpa disertai amal perbuatan.
Begitu juga sebaliknya akan menjadi sia-sia suatu amal kebajikan
tanpa disertai pengetahuan (ilmu). Disamping itu telah jelas bahwa
agama merupakan jalan menuju keselamatan dan kebahagiaan baik di
dunia dan di akhirat, sehingga agama mempunyai peranan yang
penting bagi kehidupan manusia. Sebab agama sesungguhnya
mengandung hukum-hukum serta akhlak (moral) yang harus
dilaksanakan oleh pemeluknya.
Sehingga diharapkan bahwa remaja putri dapat menjaga dan perlu kewaspadaan dalam pergaulan dengan lain jenis.
Juga disosialisasikan tentang munakahat/ perkawinan.Nikah menurut istilah syariat Islam adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki – laki dan perempuan yang tidak ada hubungan Mahram sehingga dengan akad tersebut terjadi hak dan kewjiban antara kedua insan.Pergaulan antara laki – laki dan perempuan yang diatur dengan pernikahan ini akan membawa keharmonisan, keberkahan dan kesejahteraan baik bagi laki – laki maupun perempuan, bagi keturunan diantara keduanya bahkan bagi masyarakat yang berada disekeliling kedua insan tersebut.
Berbeda dengan pergaulan antara laki – laki dan perempuan yang tidak dibina dengan sarana pernikahan akan membawa malapetaka baik bagi kedua insan itu, keturunannya dan masyarakat disekelilingnya.
Berbeda dengan pergaulan antara laki – laki dan perempuan yang tidak dibina dengan sarana pernikahan akan membawa malapetaka baik bagi kedua insan itu, keturunannya dan masyarakat disekelilingnya.