Aug
17
2017
Upacara HUT Kemerdekaan ke-72 RI di SMK Panca Bhakti Banjarnegara, Agus Supartono,SH,ST,SPd,MM (Kepala SMK Panca Bhakti Banjarnegara)
Hari ini kita memperingati hari kemerdekan RI yang ke-72. Banyak kegiatan yang akan dilakukan untuk merayakannya. Upacara bendera bagi anak-anak sekolah, PNS/Aparatur Sipil Negara dan TNI/Polri adalah aktivitas rutin yang wajib dilaksanakan setiap tanggal 17 Agustus.
Perlombaan-perlombaan dan permainan, jalan santai/napak tilas, syukuran, tirakatan, ziarah, dan panggung hiburan bahkan makan krupuk, panjat pinang, balap karung dan jenis permainan yang tujuannya menghibur.Apakah kegiatan-kegiatan tersebut sudah mencerminkan makna kemerdekaan yang telah diraih oleh para pendahulu kita dengan
perjuangan dan pengorbanan harta, jiwa dan raga? Apakah sebenarnya makna kemerdekaan yang hakiki bagi rakyat, bangsa dan negara kita untuk saat ini dan ke depannya?
Pada umumnya kata merdeka dimaknai sebagai terbebas dari penguasaan/penjajahan bangsa/negara atau pihak lain, sehingga kita dapat menentukan nasibnya sendiri.
Tentu terbayang di benak kita bahwa penjajahan yang dimaksud adalah penjajahan dalam bentuk fisik atau militer, dimana wilayah, penduduk, dan pemerintahan suatu negara diduduki dan dikuasai oleh pihak lain.
Apakah makna kemerdekaan hanya sebatas itu?
Dewasa ini, hampir-hampir tidak ada lagi bentuk penjajahan fisik seperti itu. Namun kita masih dapat merasakan dan melihat bentuk penjajahan dalam bentuk lain baik secara perorangan, kelompok maupun bangsa/negara.
Apakah makna kemerdekaan hanya sebatas itu?
Dewasa ini, hampir-hampir tidak ada lagi bentuk penjajahan fisik seperti itu. Namun kita masih dapat merasakan dan melihat bentuk penjajahan dalam bentuk lain baik secara perorangan, kelompok maupun bangsa/negara.
Bentuk penjajahan yang mungkin sekarang terjadi adalah penjajahan ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Dimana seseorang, suatu kelompok, atau suatu bangsa/negara memaksakan kehendaknya dan mengusai pihak lain sehingga pihak lain tersebut mengikuti/tunduk dengan terpaksa kepadanya. Jika hal ini terjadi, maka pihak yang dikuasai tidak lagi memiliki kebebasan atau kemerdekaan yang hakiki.
Secara spesifik, seseorang dapat dikatakan merdeka jika ia dalam kehidupan sehari-harinya terbebas dari tekanan, pengaruh, dan penguasaan orang lain, baik dari sisi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, sehingga hidupnya tidak selalu dibayang-bayangi oleh ketakutan dan kecemasan dari lilitan utang dan penindasan atau kesewenang-wenangan orang lain. Itu lah kemerdekaan yang hakiki.
Tentunya sebagai umat yang beragama, kemerdekaan pribadi akan dapat diperoleh atau dirasakan jika kita hanya menghambakan diri kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Bukan kepada manusia atau makhluk-makhluk lainnya. Dengan dimikian rasa takut dan cemas kita kepada segala sesuatu tidak melibihi takut dan cemasnya kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Merdeka!
Dari berbagai Sumber.
Contentnya sangat bagus dan bermanfaat sekali, terima kasih
Perguruan Tinggi Indonesia Mandiri (PTIM)
STMIK IM & STAN IM
Menerima mahasiswa baru tahun akademik 2017/2018
1. Teknik Informatika (S1) Terakreditasi BAN PT
2. Sistem Informasi (S1) Terakreditasi BAN PT
3. Manajemen (S1) Terakreditasi BAN PT
4. Akuntansi (S1) Terakreditasi BAN PT Kelas Reguler dan Karyawan
Jenjang S1 kelas Reguler ditempuh dalam 8 Semester (3,5 Tahun)
Jenjang S1 kelas Karyawan A dan Kelas Karyawan B ditempuh dalam 8 Semester (2,7 tahun), 1 semester = 4 Bulan (Tri Semester).
Pendaftaran :
Kelas Reguler
Kelas Karyawan
Info lengkap :
http://www.imandiri.id/pmb 🌎www.stmik-im.ac.id 🌎www.stan-im.ac.id Telp : (022) 7272672 | (022) 7208180
Fax : (022) 7271693
WhatsApp : 082211888879
Email : [email protected], [email protected]
Jl. Jakarta No. 79 Bandung 40272
Jawa Barat – Indonesia