Banjarnegara, 9 September 2026 – SMK Panca Bhakti Banjarnegara telah menyelesaikan proses realisasi penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 periode tanggal 1 Januari 2026 s/d 30 Juni 2026. Laporan ini disusun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan sesuai dengan juknis BOSP dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Realisasi Penggunaan Dana BOSP Tahap 1 Tahun 2026 SMK Panca Bhakti Banjarnegara
Seluruh penggunaan dana telah sesuai dengan ketentuan juknis BOSP.
– Laporan keuangan telah diverifikasi oleh tim manajemen sekolah dan siap diaudit.
– Transparansi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan di SMK Panca Bhakti Banjarnegara.
Pernyataan Kepala Sekolah : “Dana BOSP Tahap 1 Tahun 2026 telah kami gunakan secara optimal untuk mendukung kualitas pembelajaran, pengembangan karakter siswa, serta pemeliharaan sarana prasarana. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas demi kemajuan pendidikan vokasi di Banjarnegara.”