SMK Panca Bhakti Banjarnegara | Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) Tahun Ajaran 2025-2026 ini dilaksanakan pada Tanggal 10-17 April 2026, dilaksanakan di TUK masing-masing, mengacu pada Proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya.
Peserta didik nantinya akan diberikan beberapa soal yang nantinya hanya memiliki 2 jawaban, yaitu Kompeten atau Tidak Kompeten. sehingga tingkat kemampuan siswa benar benar diuji. Salah satu cara untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi ataupun sertifikasi profesi adalah melalui uji kompetensi atau juga dikenal sebagai asesmen kompetensi.
Pemerintah Indonesia mengatur pelaksanaan asesmen kompetensi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 dimana menugaskan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang memastikan pengembangan kompetensi di Indonesia. Dalam konteks tersebut, asesmen kompetensi dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang sudah mendapatkan lisensi dari BNSP. Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan bagi LSP dalam melaksanakan asesmen kompetensi dapat mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3), atau standar internasional yang telah memperoleh verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut Skema yang di Uji pada SMK PANCA BHAKTI BANJARNEGARA Tahun Ajaran 2025-2026 :
1. SKEMA UNIT || CHASSIS & SUSPENSION JUNIOR TECHNICIAN, TEKNIK KENDARAAN RINGAN OTOMOTIF
2. SKEMA UNIT || ASEMBLING OPERATOR, TEKNIK ELEKTRONIKA INDUSTRI
3. SKEMA SERTIFIKASI KKNI LEVEL II || PADA KOMPETENSI KEAHLIAN, TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN
4. SKEMA UNIT || TEKNIK BISNIS DAN SEPEDA MOTOR
5. SKEMA SERTIFIKASI KKNI LEVEL II || DESAIN PERMODELAN INTERIOR DAN BANGUNAN