May
20
2016
0
Download Sasaran Mutu Disini |
Kebijakan otonomi pendidikan sangat berpengaruh positif terhadap berkembangnya sekolah yang berbasis kepada kebutuhan dan tantangan yang dihadapi. Keragaman potensi sumberdaya pendidikan di daerah menyebabkan mutu keluaran sangat bervariasi. Oleh karena itu diperlukan standarisasi mutu regional dan nasional merupakan faktor utama yang harus diperhatikan dalam upaya quality assurance atau penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.
Jaminan mutu (quality assurance) yang dipublikasikan secara terbuka juga dapat menjadi komitmen sekolah dalam mencapai mutu. Pada sekolah akan terjadi penguatan motivasi untuk terus berbenah sekaligus menjadi ikatan janji kepada publik akan perbaikan yang dilakukan secara terus menerus (continuos improvement). Akan terjadi peningkatan tanggung jawab kinerja sekolah kepada publik. Dampaknya, lambat laun tidak ada tempat bagi guru-guru yang hanya menghitung hari untuk menunggu gaji atau pencairan tunjangan. Proses pendidikan tidak sekadar jalan, mutu riil lulusan bisa terus meningkat secara signifikan.
Setelah mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008 selama 9 tahun SMK Panca Bhakti Banjarnegara terus mengkomunikasikan Sasaran Mutu yang dijaminkan dalam SMM ISO 9001:2008 dalam bentuk quality assurance (jaminan mutu). Pada kegiatan sebelumnya didahului dengan kegiatan audit internal dan menrev (management review) tahun sebelumnya dan dinyatakan bahwa semua Unit Kerja di SMK Panca Bhakti pada tahun 2015/2016 tercapai sasaran mutunya.
Berikut Sasaran Mutu SMK Panca Bhakti Banjarnegara sebagai bentuk quality assurance untuk tahun 2016/2017
SASARAN MUTU SMK PANCA BHAKTI
BANJARNEGARA
BANJARNEGARA
TAHUN 2016/2017
I.
KEPALA
SEKOLAH
KEPALA
SEKOLAH
Terselenggaranya
KBM 5 kompetensi keahlian di SMK Panca Bhakti Banjarnegara tahun pelajaran 2016/2017 |
II. KURIKULUM
A
|
STANDAR ISI
|
|
1. Menyelenggarakan Workshop Pengembangan Kurikulum SMK Panca Bhakti
Banjarnegara Tahun Pelajaran 2016/2017 yang sesuai dengan ketentuan BIMTEK Pengembangan Kurikulum paling lambat Bulan Juni 2016.
2. Disusunnya dokumen kurikulum SMK Panca Bhakti Banjanegara Tahun Pelajaran
2016/2017 yang tediri dari Buku 1, Buku 2 dan Buku 3 serta telah divalidasi oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah paling lambat bulan Juli 2016
3. Menyusun peraturan akademik SMK Panca Bhakti Banjanegara Tahun pelajaran 2016/2017 yang terdiri dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), Kriteria Kenaikan Kelas dan Kriteria Kelulusan paling lambat tanggal 15 Juli 2016
4. Disusunnya Program Pembelajaran SMK Panca Bhakti Bannjanegaa Tahun Pelajaran 2016/2017 yang tedii dai Kalende Pendidikan,
Pembagian Tugas Stuktual, Pembagian Tugas Mengaja, Wali Kelas, Piket Guu dan Jadwal Pelajaran Semeste Gasal Taun Pelajaran 2016/2017 paling lambat tanggal 15 Juli 2016 |
B
|
STANDAR PROSES
|
|
1. Dilaksanakannya Bimbingan Teknis penyususunan RPP bagi Guu pada saat
Wokshop Pengembangan Kuikulum.
2. Melaksanakan Pemantauan Supevisi dan Ealuasi RPP tehadap minimal 90% Guu
1 kali dalam satu semester |
C
|
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
|
|
1. Siswa kelas Dua Belas SMK Panca Bhakti Banjarnegara Tahun Pelvajaan
2016/2017 lulus 100%
2. Rata-rata Nilai UN kelompok mata pelajaran produktif lebih besa 2 nilai
dai nilai batas kelulusan Nasional (5,5).
3. Rata-rata Nilai UN mata pelajaran Matematika lebih besa 2 nilai dai nilai
batas kelulusan Nasional (5,5).
4. Rata-rata Nilai UN mata pelajaran Bahasa Inggris lebih besar 2 nilai dai
nilai batas kelulusan Nasional (5,5).
5. Rata-rata Nilai UN mata pelajaran Bahasa Indonesia lebih besa 2 nilai dai
nilai batas kelulusan Nasional (5,5). |
Keterangan
:
Untuk Tahun Pelajaran 2016/2017 Nilai Rata-rata
Kelulusan UN Diasumsikan masih tetap pada angka 5,5, sehingga rata-rata nilai UN yang harus dicapai mata pelajaran produktif, matenatika, bahasa indonesia dan bahasa inggris adalah 7,5 |
|
D
|
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
|
|
90% Guru yang ditetapkan sebagai
tenaga pengajar dalam Pembagian Tugas Mengajar SMK Panca Bhakti Banjarnegara Tahun Pelajaran 2016/2017 sesuai dengan latar belakang akademiknya atau sesuai dengan sertifikat pendidiknya. |
E
|
STANDAR PENILAIAN
|
|
1. 90% Guru SMK Panca Bhakti Banjarnegara pada Tahun Pelajaran 2016/2017
menyusun rancangan, instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan silabus dan karakteristik mata pelajaran.
2. 90% Guru SMK Panca Bhakti Banjarnegara pada Tahun Pelajaran 2016/2017
melaksanakan, mengolah dan melaporkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
3. 100% Guru SMK Panca Bhakti Banjarnegara pada Tahun Pelajaran 2016/2017
melaksanakan penilaian akhlak mulia dan budi pekerti.
4. 100% Guru SMK Panca Bhakti Banjarnegara pada Tahun Pelajaran 2016/2017
Melaksanakan seluruh kegiatan evaluasi terdiri dari Ulangan Harian, UTS Gasal dan Genap, Ulangan Akhir Semester, Ulangan Kenaikan Kelas, Ujian sekolah dan Ujian Nasional. |
III. KESISWAAN
1
|
Menekan tingkat drop
out maksimal 3 % |
2
|
Angka
keterlambtan siswa tdk lebih dari 2 % tiap bulannya |
3
|
Rata
– rata kehadiran siswa setiap kelas adalah lebih besar atau sama dengan 90% disetiap bulan |
IV. KIPHUM
1
|
Tingkat
kepuasan pelanggan lebih besar atau sama dengan 90 %. |
2
|
Tamatan
SMK Panca Bhakti terserap di DUDI lebih besar atau sama dengan 78 %. |
3
|
Sekolah
memiliki Unit Produksi di semua kompetensi keahlian dengan omset minimal Rp. 50.000.000,- per tahun |
V.
SARPRAS &
KETENAGAAN
SARPRAS &
KETENAGAAN
1
|
Memiliki
luas lahan 90% atau lebih dari ketentuan luas lahan minimal. |
2
|
Memiliki
instalasi listrik dengan ketercukupan daya lebih 100% |
3
|
Memiliki
90% Ruang Pembelajaran Khusus sesuai dengan persyaratan dalam standar SARPRAS PENDIDIKAN |
4
|
Memiliki
100 % jenis Ruang Pembelajaran Umum yang dipersyaratkan UNTUK setiap program keahlian |
5
|
Sebanyak 95% guru
berpendidikan minimum S1 atau D-IV |
6
|
Sebanyak
70% mata pelajaran produktif memiliki guru produktif minimal sama dengan jumlah rombongan belajar |
7
|
Rata-rata
kehadiran guru 96% untuk menjalankan tugas mengajar dan tugas lainnya |
VI. WMM
Tercapainya sasaran
mutu sekolah dan unit |
VII. KTU
Terwujudnya
system administrasi sekolah 90 % pada tahun pelajaran 2016/2017 yang meliputi |
a. Pelayanan
arsip |
b.
Legalisir Ijazah |
c.
Keamanan lingkungan sekolah |
d.
Kebersihan sekolah |
e.
Pengendalian surat |
f.
Ketenagaan |
g.
Kesiswaan |
VIII. KKK TGB
1
|
80
℅ Kelas XII lulus Uji Kompetensi Keahlian Praktik dan minimal nilai perolehan ≥ 80 |
2
|
55
% Kelas XII lulus Kompetensi kejuruan Teori dan minimal nilai perolehan ≥ 85 |
3
|
memiliki
kelas industri untuk jurusan TGB |
IX.
KKK TEI
KKK TEI
1
|
80
℅ Kelas XII lulus Uji Kompetensi Keahlian Praktik dan minimal nilai perolehan ≥ 9,00 |
2
|
55
% Kelas XII lulus Kompetensi kejuruan Teori dan minimal nilai perolehan ≥ 8,00 |
3
|
Adanya
kelas khusus Fukusuke |
X.
KKK TKR
KKK TKR
1
|
90
℅ Kelas XII lulus Uji Kompetensi Keahlian Praktik dan minimal nilai perolehan ≥ 8,50 |
2
|
60
% Kelas XII lulus Kompetensi kejuruan Teori dan minimal nilai perolehan ≥ 8,00 |
3
|
Adanya
kelas khusus Daihatsu |
4
|
Adanya
kelas khusus Astra |
XI.
KKK TKJ
KKK TKJ
1
|
80
℅ Kelas XII lulus Uji Kompetensi Keahlian Praktik dan minimal nilai perolehan ≥ 9,00 |
2
|
55
% Kelas XII lulus Kompetensi kejuruan Teori dan minimal nilai perolehan ≥ 8,00 |
3
|
Mendirikan
TUK untuk Teknik Informasi |
XII.
KKK TSM
KKK TSM
1
|
90 ℅ Kelas
XII lulus Uji Kompetensi Keahlian Praktik dan minimal nilai perolehan ≥ 8,50 |
2
|
55
% Kelas XII lulus Kompetensi kejuruan Teori dan minimal nilai perolehan ≥ 8,00 |
3
|
Adanya
kelas khusus Yamaha dengan grade C |
XIII. PERPUSTAKAAN
1
|
Sebanyak
13 Mata Pelajaran menggunakan buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Permendikbud dengan jumlah buku 30% dari seluruh siswa |
2
|
Jumlah
peminjam buku perpustakaan 5000 peminjaman dalam 1 tahun |