Jul
02
2016
0
Sesuai dengan Surat
Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor :
10/D/KR/2016 tentang Penyediaan Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah
Pelaksana Kurikulum 2013 (K13) Tahun pelajaran 2016/2017, beberapa
informasi terkait hal tersebut:
Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor :
10/D/KR/2016 tentang Penyediaan Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah
Pelaksana Kurikulum 2013 (K13) Tahun pelajaran 2016/2017, beberapa
informasi terkait hal tersebut:
1. Buku
Teks pelajaran K13 yang direvisi untuk kelas 1,4,7 dan 10 telah siap dibeli
oleh sekolah pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2016/2017 yang telah ditetapkan
melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan sekolah
pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2015/2016 yang telah ditetapkan melalui SK Kepala
Badan Penlitian dan Pengembangan Kemdikbud.
Teks pelajaran K13 yang direvisi untuk kelas 1,4,7 dan 10 telah siap dibeli
oleh sekolah pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2016/2017 yang telah ditetapkan
melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan sekolah
pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2015/2016 yang telah ditetapkan melalui SK Kepala
Badan Penlitian dan Pengembangan Kemdikbud.
2. Pemesanan
buku teks pelajaran K13 seperti tersebut pada butir 1 sudah dapat dilakukan
mulai tanggal 1 juli 2016 dengan cara belanja daring ( online shopping) pada
masing-masing laman penyedia. Daftar tautan laman penyedia tersedia pada
masing-masing laman penyedia. Daftar tautan laman penyedia tersedia pada laman
: https://e-katalog.lkpp.go.id/
buku teks pelajaran K13 seperti tersebut pada butir 1 sudah dapat dilakukan
mulai tanggal 1 juli 2016 dengan cara belanja daring ( online shopping) pada
masing-masing laman penyedia. Daftar tautan laman penyedia tersedia pada
masing-masing laman penyedia. Daftar tautan laman penyedia tersedia pada laman
: https://e-katalog.lkpp.go.id/
3. Kepala
Sekolah menugaskan operator Dapodik untuk melakukan pemesanan buku pada halaman
online penyedia. Penyedia menggunakan User ID dan password Dapodik;
Sekolah menugaskan operator Dapodik untuk melakukan pemesanan buku pada halaman
online penyedia. Penyedia menggunakan User ID dan password Dapodik;
4. Pembayaran
buku teks pelajaran K13 melalui dana BOS dilakukan setelah pesanan buku
diterima oleh sekolah. Pembayaran dilakukan dengan salah satu cara yaitu:
buku teks pelajaran K13 melalui dana BOS dilakukan setelah pesanan buku
diterima oleh sekolah. Pembayaran dilakukan dengan salah satu cara yaitu:
a. Pembayaran
non tunai melalui payment gateway yang disediakan oleh masing-masing penyedia;
non tunai melalui payment gateway yang disediakan oleh masing-masing penyedia;
b. Pembayaran
non tunai melalui transfer langsung kepada penyedia.
non tunai melalui transfer langsung kepada penyedia.
5. Tata
cara pemesanan dan pembayaran buku lebih rinci dapat diperiksa pada laman
masing-masing penyedia.
cara pemesanan dan pembayaran buku lebih rinci dapat diperiksa pada laman
masing-masing penyedia.
6. Pengaduan
pembelian buku dapat disampaikan melalui Telepon: 021-5703303, 021-57903020 Fax
:0215733125,SMS: 0811976929 Email: [email protected]
pembelian buku dapat disampaikan melalui Telepon: 021-5703303, 021-57903020 Fax
:0215733125,SMS: 0811976929 Email: [email protected]
Unduh : Unduh Surat Pembelian Buku Teks
Sumber: dikutip dari :web ditpsmk, tanggal 2 Juli 2016 pkl 7.39 WIB