Dec
31
2016
0
Sesuai dengan surat Edaran Kepala Dinas Propinsi Jawa Tengah No.420/08083 tentang hari pertama masuk sekolah semester genap tahun pelajaran 206/2017
1. Dalam rangka memberikan pedoman kepada satuan pendidikan dalam mengatur waktu pembelajaran selama tahun pelajaran 2016/2017, telah ditetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/02734/2016 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017.
2. Mempertimbangkan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017, pengelolaan dan penyelenggaraan SMA, SMK dan SLB berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan mendasarkan pada SKB sebagaimana tersebut di atas, maka libur semester dan hari pertama masuk sekolah pada semester genap tahun pelajaran 2016/2017 pada satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB di Provinsi Jawa Tengah diatur sebagai berikut :
a. Libur akhir semester gasal berlangsung mulai tanggal 17 s.d 31 Desember 2016.
b. Tanggal 2 Januari 2017 ditetapkan sebagai cuti bersama tahun 2017.
c. Hari pertama masuk sekolah semester genap tahun pelajaran 2016/2017 adalah hari Selasa tanggal 3 Januari 2017.